> >

Awas Sanksi Menanti Bagi Yang Tidak Gunakan Masker

Berita daerah | 30 Juli 2020, 12:10 WIB

GARUT, KOMPAS.TV - Kawasan perkotaan Garut, menjadi salah satu wilayah yang dijaga petugas satpol p-p. 

Mereka menghentikan setiap pengendara yang tidak memakai masker, sebagai bagian dari protokol kesehatan disaat pandemi covid-19.

Sambil membawa kertas bertuliskan “pakai masker” yang ditunjukan kepada para pengendara yang melintas. 

Setiap pengendara yang tidak memakai masker, diminta berhenti untuk langsung menggunakannya. 

Selain itu bagi yang melanggar, diberi sanksi lisan dan didata oleh petugas.

Kasatpol p-p Garut mengatakan, pihaknya gencar melakukan razia untuk menghimbau setiap warga agar memakai masker. 

Saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi dan belum menerapkan denda, lantaran peraturan bupati atau perbup belum keluar, meskipun peraturan Gubernur Jawa Barat untuk denda bagi yang tidak menggunakan masker sudah keluar.

 

Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

 

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU