> >

Miris! Suami di Penjara, Ibu Tega Jual Bayi Hasil Hubungan Gelap Senilai Rp 3 Juta

Wawancara | 28 Juli 2020, 23:00 WIB

PADANG, KOMPAS.TV - Sebuah kisah ironis terjadi di Sumatera Barat.

Seorang ibu di Kota Padang, Sumatera Barat, diduga tega  menjual bayinya seharga Rp 3 juta.

Polisi kini mendalami unsur pidana dari perbuatan pelaku.

Perempuan berusia 25 tahun ini sempat diperiksa di Polsek Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat.

Kepada polisi pelaku mengaku menjual anak kandungnya karena motif ekonomi.

Pelaku berinisiatif memberikan anak yang baru dilahirkannya kepada orang lain untuk diadopsi.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, uang Rp 1 juta digunakan untuk biaya persalinan, sementara sisanya yakni Rp 2 juta, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

Diketahui suami dari pelaku tersebut berada di penjara sejak 2015, sehingga berdasarkan penjelasan polisi bahwa anak tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasih pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan.

Kasus ini kini ditangani Polresta Padang.

Lebih lengkap terkait kasus ibu kandung yang diduga nekat menjual bayi yang baru dilahirkanya, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU