> >

Pemakzulan Bupati Jember, Mendagri: Tunggu Keputusan MA

Berita daerah | 25 Juli 2020, 00:00 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Salah satu bukti yang dibawa yakni data tentang dugaan mal administrasi dan dugaan tindak korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Mendagri Tunggu Putusan MA Soal Pemakzulan Bupati Jember

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto menyatakan, data yang disiapkan berupa berkas berita acara atupun soft copy dari proses jalannya sidang interpeasi dan hak angket.

Berkas yang akan dikirim ke Mahkamah Agung di antaranya  juga data informasi dugaan pelanggaran adanya mal administrasi, dan dugaan tindak korupsi pengadaan barang dan jasa.

Sejak pemakzulan Bupati Jember, Faida, halaman kantor DPRD Jember, dipenuhi poster dan karangan bunga sebagai bentuk dukungan dari keputusan pemakzulan Bupati.

Pemakzulan Bupati Jember, Faida, oleh DPRD setempat, ditanggapi Kementerian Dalam Negeri.

Kemendagri menyatakan tahap pemakzulan harus dilalui sesuai hukum, yakni pelaporan ke Mahkamah Agung.

Kemendagri menunggu putusan MA, untuk menentukan tindak lanjut pemakzulan. 

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU