> >

Peredaran 36 Kg Sabu Kembali Digagalkan Polda Sumatera Utara

Kriminal | 24 Juli 2020, 17:34 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu.

Sebanyak 36 kg yang disita petugas kepolisian ditemukan dari sejumlah tempat berbeda, yakni di Kota Medan, Tebing Tinggi, dan Pematangsiantar.

Narkoba jenis sabu yang disita dipasok dari Malaysia melalui Aceh.

Dari informasi yang didapat, sabu akan diedarkan di Jakarta. (*)

 

 

#sabu #narkoba #narkotika #malaysia #tebingtinggi #pematangsiantar #poldasumut #poldasumaterautara #medan #beritamedan

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU