> >

Polisi Tangkap Dua Pemuda Pelaku Jambret, Sasar Pengendara Yang Main Ponsel

Berita daerah | 22 Juli 2020, 17:43 WIB

MALANG-KOMPAS.TV-Anggota Polsek Sukun Kota Malang menangkap dua orang pemuda pelaku jambret, F-S dan G-H-P.

Kedua pemuda ini ditangkap usai beraksi di Jalan Puncak Mandala Pisang Candi Kota Malang.

Pelaku menyasar pengendara yang sedang memainkan ponsel.

Aksi ini diketahui warga setelah korban berteriak.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto Diyono menghimbau agar masyarakat tidak berkendara sembari memainkan ponsel.

Karena hal ini bisa memancing tindakan kriminalitas.

"Saya harap warga tidak berkendara sambil bermain HP, karena berbahaya" ujar Totok.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam mendekam di balik jeurji besi dengan hukuman minimal 4 tahun penjara.

#pelakujambret

 

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU