> >

Ditnarkoba Polda Sulut Bekuk Komplotan Pengedar Sabu

Berita daerah | 9 Juli 2020, 18:40 WIB

MANADO, KOMPAS.TV - Empat pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulawesi Utara.  Keempat tersangka diamankan oleh personel polisi dari Polres Bolaang Mongondow Timur dan Polda Sulawesi Utara,  tepatnya di lokasi pos pemantau Covid-19 Kecamatan Modayag Barat.

Polisi membekuk empat orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu, di lokasi pos pemantau Covid-19 Kecamatan Modayag Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, pada kamis subuh 2 Juli lalu.

Empat orang tersangka,  masing-masing berinisial  n-k , j-c,  y-m, dan v-m  ditangkap  dalam perjalanan dari Kota Palu Sulawesi Tengah menuju  Tompaso Baru Provinsi Sulawesi Utara.

Dari keempat tersangka, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 22 gram,  yang rencananya akan dijual dan diedarkan di Sulawesi Utara.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada aparat kepolisian,  sabu tersebut mereka beli dari seorang bandar di Palu -Sulawesi Tengah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wigiyanto mengatakan, keempat tersangka pengedar sabu ini merupakan jaringan baru yang dinamakan jaringan Tompaso Baru.

Keempat tersangka kini ditahan di mapolda sulawesi utara , untuk diperiksa dan  menjalani proses hukum selanjutnya.

Kepolisian mengatakan langkah pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus diintensifkan, meski di tengah pandemi Covid-19.  Apalagi dalam catatan kepolisian, di tengah pandemi saat ini peredaran gelap narkotika mengalami peningkatan kasus.

#kompastvmanado #ditnarkobapoldasulut #komplotan #pengedarsabu

YANNEMIEKE SINGAL  KOMPAS TV MANADO SULAWESI UTARA

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 48 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

 

Penulis : KompasTV-Manado

Sumber : Kompas TV


TERBARU