> >

Protokol Kesehatan di Pilkada Kewenangan Siapa? Ini Jawaban Mendagri

Berita daerah | 7 Juli 2020, 19:42 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Pilkada serentak akan tetap berlangsung pada bulan Desember mendatang meski pandemi covid-19 belum menurun.

Pelaksanaan pilkada kali ini memfokuskan pada pelaksanaan protokol kesehatan, baik dalam tahapan pelaksanaan sampai pada saat pencoblosan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam kunjungannya ke Medan pada akhir pekan lalu menyatakan pemerintah telah mempersiapkan penambahan dana untuk penyediaan alat pelindung diri (APD) dan fasilitas protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada 2020.

KPU sebagai pihak penyelenggara juga telah melakukan berbagai perubahan seperti penambahan jumlah TPS untuk menghidari terjadinya kerumunan.

Tito menyampaikan bahwa sistem penerapan protokol kesehatan dalam proses pilkada serentak tahun 2020 diserahkan kepada KPU.

Rancangan sistem protokol kesehatan sebelumnya telah dikoordinasikan dengan gugus tugas dan Kementerian Kesehatan. (*)

 

#pilkada #pilkadaserentak #pilkada2020 #mendagri #tito #titokarnavian #sumaterautara #medan #beritamedan

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU