> >

Nasdem Pecat Ismunandar Pasca OTT KPK

Berita daerah | 4 Juli 2020, 23:03 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Dewan perwakilan wilayah Kalimantan Timur partai nasdem, akhirnya telah menerima surat pemecatan Ismunandar selaku ketua dewan pertimbangan DPD nasdem wilayah Kutai Timur.

Menurut sekertaris DPW Kaltim partai nasdem Fatimah Asyari, surat pemecatan ini telah diterbitkan oleh DPP setelah menerima pertimbangan kondisi politik dan kepartaian. 

Fatimah mengungkapkan, karena dalam aturan partai nasdem ada tiga hal yang tidak boleh dilanggar oleh kader, yakni tindak kriminal pelecehan seksual, narkoba dan korupsi.

Meski pun belum berstatus hukum tetap, setiap kader sudah menandatangani fakta integritas untuk tidak melanggar ketiga kasus krusial tersebut dan pilihan kader hanya ada 2 pilihan mengundurkan diri atau di lakukan pemecatan.

Meski demikian, partai tetap menjalankan pembelaan melalui kuasa hukum partai untuk mendampingi kadernya, termasuk Ismunandar yang terjerat kasus suap oleh KPK.

Setelah melakukan pemeriksaan, jumat pagi tim penyidik KPK bergegas kembali ke Jakarta.

#KasusSuap#NademKaltim#PemecatanIsmunandar

Penulis : KompasTV-Tenggarong

Sumber : Kompas TV


TERBARU