> >

Oknum Kejaksaan Ketahuan Bawa Narkoba di Dalam Lapas

Kriminal | 4 Juli 2020, 13:20 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Lembaga pemasyarakatan kelas I Kota Semarang,Jawa Tengah, berhasil menangkap oknum kejaksaan yang diduga menjadi kurir dan membawa obat terlarang di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas I Kota Semarang, Dadi Mulyadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap oknum kejaksaan yang kedapatan membawa obat terlarang.

Menurut Dadi Mulyadi, anggotanya telah menggeledah oknum tersebut dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena ditemukan obat daftar G yang diduga akan diberikan kepada salah satu warga binaan lapas.

Usai penemuan obat telarang dalam lapas, Kalapas Kedung Pane Semarang, melakukan pengamanan ketat kepada pengunjung, petugas lapas, atau instansi luar.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU