> >

Polresta Ungkap Kasus Kriminal, Belasan Tersangka Diamankan

Berita daerah | 29 Juni 2020, 17:59 WIB

SORONG,KOMPAS.TV-Kurang lebih ada belasan tersangka yang diamankan di Mapolres Sorong Kota dan Polsek-Polsek dalam pengungkapan kasus tindak kriminal selama bulan maret hingga juni 2020. Dalam relles senin (29/06) Beberapa kasus yang di uangkap ini merupakan kasus menonjol seperti kasus pencurain berat, pencurian motor, penganiayaan dan narkotika.

Kapolres Sorong Kota AKBP.Ary Nyoto Setiawan menyampaikan pengungkapan kasus para tersangka ini dimulai dari bulan maret hingga juni 2020 dengan kasus-kasus yang menonjol. Untuk kasus pencurian berat yang melibatkan satu orang tersangka dengan barang bukti yang di amankan berupa 5 buah Kasur,  tersangka ini diancam hukuman pidana selama 9 tahun penjara.

Selain itu kasus pencurian motor hasil pengungkapan kasus dari Mapolres Sorong Kota dan polsek, yang melibatkan 15 orang tersangka dan barang bukti sebanyak 13 unit sepeda motor. Para tersengka ini dijerat ancaman hukuman  pidana 7 tahun pencajara.

Selanjutnya kasus penganiayaan berat yang melibatkan 2 orang tersangaka diancam hukuman undang-undang darurat  pidana 12 tahun penjara dan pasal 338 ancaman pidana 15 tahun penjara junto pasal  351 ancaman 7 tahun pencajara.

Sementara untuk dua kasus narkotika barang bukti sabu-sabu sebanyak satu stengah gram, ganja sebanyak 880 gram yang dibawa dalam bentuk paket oleh tiga orang tersangka. Penangkapan ke tiga orang tersangka ini atas koordinasi bersama pihak Lapas Kelas II B Sorong. 

#SorongPapuaBarat #Curanmor #Kriminalitas

Penulis : KompasTV-Sorong

Sumber : Kompas TV


TERBARU