> >

Pelaku Diciduk Polisi Akibat Sebar Hoax Paman Terpapar Corona!

Berita daerah | 26 Juni 2020, 19:26 WIB

TRENGGALEK, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, diciduk polisi, akibat sebarkan berita hoax.

Pelaku dengan sengaja menyebarkan berita hoax mengenai virus corona.

Jajaran Polres Trenggalek, Jawa Timur, menangkap seorang pria berinisial JS, yang merupakan Warga Desa Cakul, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Pelaku, ditangkap gara-gara mengunggah berita hoax, di sosial media, mengenai pamannya yang dituduh terpapar covid-19.

Faktanya, korban hanya menderita sakit pencernaan.

Pengungkapan kasus ini bermula, dari laporan anak korban berinisial K, yang kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk penyebaran informasi bohong.  

Akibat informasi hoax yang tersebut, keluarga korban dikucilkan dari lingkungan. 

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU