> >

PSBB Diperpanjang, Protokol Kesehatan Tingkat Rukun Warga Diperketat

Berita daerah | 17 Juni 2020, 12:07 WIB

BANTEN, KOMPAS.TV  - PSBB wilayah Tangerang Raya, Banten, diperpanjang. Pengawasan diperketat, bahkan dimulai dari skala rukun warga.

Setidaknya di Tangerang Kota, ada 22 RW yang kini melakukan pembatasan sosial berskala lokal.

PSBL RW yang mulai digalakkan oleh pemerintah Kota Tangerang, dilakukan dengan ketat.

Aktivitas warga dipantau oleh RW yang berada di zona merah, dengan mematuhi protokol kesehatan.

Namun, nyatanya di Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, warga masih banyak yang abai dengan aturan tersebut.

Di antaranya tidak menggunakan masker, dan masih melakukan kegiatan di luar rumah.

Padahal dengan adanya PSBL diterapkan untuk menekan penyebaran virus corona di sejumlah wilayah.

Baca Juga: PSBB Kota Tangerang Selatan Diperpanjang Lagi Hingga 28 Juni, Ini Keempat Kalinya

 

Penulis : Fransiska-Wijayanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU