Spesialis Pencurian Hp Diringkus di Pangkalpinang
Berita daerah | 6 Juni 2020, 12:25 WIBSpesialis pencuri telfon genggam dan helm di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, diringkus petugas.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang main gaple. Aksi pelaku terendus setelah mengunggah hasil curiannya di forum jual beli pada akun media social, untuk dijual.
Pelaku yang tidak mengetahui kedatangan polisi, langsung ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang bermain gaple, di Desa Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Selain mencuri telfon genggam di 6 tkp, pelaku juga melakukan pencurian 20 helm di 20 tkp berbeda. Selain itu, pelaku juga terlibat pencurian televisi dan sepeda.
Menurut Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang, daripemeriksaan sementara, semua hasil curian sudah dijual pelaku dengan harga bervariasi, mulai 350 ribu sampai 500 ribu rupiah. Pelaku menjual hasil curiannya dengan cara mengunggahg hasil curian di forum jual beli media social.
Pelaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya, yang sudah terlebih dahulu ditangkap.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Penulis : KompasTV-Bangka
Sumber : Kompas TV