> >

Imgrasi Hentikan Izin, WNA "Over Stay"

Berita daerah | 2 Juni 2020, 11:47 WIB

Surabaya, KompasTV Jawa Timur. - Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Perak Surabaya, Akan Memberikan Dispensasi Ke Warga Negara Asing Yang Tinggal Di Wilayah Hukum Imigrasi Tanjung Perak Surabaya.

WNA Akan Diberikan Keringanan Tetap Tinggal Di Indonesia, Meski Dokumen Izin Tinggal Habis, Selama Pandemi Corona.

Sesuai Peremenkumham Nomor 11 Tahun 2020, Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Perak Surabaya Memberikan Dispensi Kepada WNA Tinggal Di Wilayah Hukumnya.

#imigrasi #overstay #wna #asing #permenkumham #tanjungperak 

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR : 

FACEBOOK : https://www.facebook.com/kompastvjatim
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/kompastvjatim
TWITTER : https://twitter.com/kompastvjatim

Penulis : KompasTV-Surabaya

Sumber : Kompas TV


TERBARU