> >

MEMAKNAI HARI LAHIR PANCASILA

Berita daerah | 1 Juni 2020, 21:10 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pancasila pertama kali diperkenalkan Bung Karno saat sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1994.

Meski sebelumnya peringatan hari lahirnya pancasila tidak rutin diperingati setiap tahunnya pada era orde baru, namun pada akhirnya, Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai peringatan sekaligus hari libur nasional oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

Dikutip dari laman sekretariat kabinet, Dasar pertimbangan dalam Keppres tersebut, Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia harus diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi, sehingga kelestarian dan kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dengan penetapan Keppres tersebut, sejak tahun 2017, tanggal 1 Juni selalu diperingati sebagai hari lahir Pancasila dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Pancasila sebagai ideologi negara, yang berarti nilai-nilai yang terkandung dalam lima dasar sebagai pedoman dalam bernegara.  Garuda pancasila juga dijadikan sebagai dasar lambang negara Republik Indonesia, dan memilliki lima lambang.

Diantaranya, Bintang, Rantai, Pohon beringin, kepala banteng, padi dan kapas. Dari lima simbol yang memiliki makna inilah pedoman kehidupan bernegara Republik Indonesia dijalankan hingga saat ini.

#harilahiranpancasila #maknapancasila #pedomanbernegara

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU