> >

Tak Dilengkapi Surat Keterangan, Putar Balik ke Daerah Asal

Berita daerah | 27 Mei 2020, 09:22 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Cegah penyebaran virus Covid-19, Selasa (26/5/2020) pagi Direktorat Lalulintas Polda Jateng melakukan penyekatan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang. Kendaraan pribadi yang tidak dilengkapi dengan surat tugas maupun surat keterangan sehat, diarahkan putar balik untuk kembali ke daerah asalnya.

Hingga Selasa (26/5/2020) pagi sejumlah kendaraan pribadi yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan tugas maupun surat keterangan sehat dari daerah asal diarahkan putar balik di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang. Selain melakukan pengecekan pada surat penumpang kendaraan, petugas kesehatan juga melakukan pengecekan suhu tubuh pada semua penumpang kendaraan pribadi yang melintas di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang.

Kepala Direktorat Lalulintas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdyat, menjelaskan saat ini ada seratus lebih titik penyekatan di ruas tol maupun jalur alternatif yang masuk ke wilayah Jawa Tengah.

Direktorat Lalulintas Polda Jateng mengerahkan 10 ribu lebih personil diseluruh ttiik penyekatan masuk di wilayah Jawa Tengah. Penyekatan ini, sebagai salah satu bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19.

#DitlantasPoldaJateng #GerbangTolKalikangkungSemarang #KotaSemarang

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU