> >

BPOM Lampung Sidak dan Temukan Produk Tanpa Izin Edar

Berita daerah | 14 Mei 2020, 11:45 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Jelang Idul Fitri, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung sidak ke Swalayan dan Pasar Tradisional. Dalam sidak ini Balai Besar Pom temukan sejumlah produk makanan tanpa memiliki izin edar.

Balai Besar Pom bekerja sama dengan Satgas Pangan kota Bandar Lampung melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional dan ritel modern. Dalam sidak kali ini Balai Besar Pom temukan produk jenis sosis dan bakso yang tidak memiliki izin edar Balai Pom.

Selain itu Balai Pom dan Satgas Pangan Bandar Lampung juga melakukan sidak di pasar takjil, dari hasil sidak ini tidak ditemukan panganan takjil yang mengandung zat berbahaya untuk dikonsumsi.

Baca Juga: 700 Ton Beras Dibagikan Untuk Warga Terdampak Covid-19

Kepala Balai Besar Pom Bandar Lampung, Susan Gracia Arpan menyampaikan, dari hasil sidak dan ditemukan panganan tak memiliki izin edar. Pihaknya akan menarik panganan tersebut dari peredaran, serta akan memberikan surat teguran pada manejemen pemasaran ritel yang menjual produk tanpa izin edar.

#BPOM #SidakPasar #BandarLampung

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU