> >

Sejumlah Kendaraan Luar Kota Diarahkan Putar Balik

Berita daerah | 29 April 2020, 10:45 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Larangan mudik oleh pemerintah pusat, di tengah pandemi Covid 19 dan adanya pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah, jajaran satlantas polres Sukabumi Kota, menggelar razia kendaraan yang melintas masuk ke wilayah Sukabumi. Ada enam titik pos pengamanan dan check point, diantaranya perbatasan Sukabumi-Cianjur, perbatasan Ciandam, wilayah Lembursitu, wilayah Cemerlang, wilayah Jubleg dan wilayah Ujung Jalur Cibeureum.
Check point kendaraan yang diduga pemudik, langsung diarahkan putar balik tidak masuk wilayah Sukabumi, kepolisian mencatat hingga kini 81 kendaraan
roda empat diarahkan untuk putar balik karena tidak ada surat izin. Pelanggaran didominasi dari Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Bandung. Adanya larangan mudik dan beberapa daerah yang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, agar warga lebih tertib dan disiplin untuk memutus rantai penyebaran Covid 19. Serta tetap menjaga kesahatan dan kebersihan serta penggunaan masker.

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU