> >

PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi Diperpanjang

Berita daerah | 28 April 2020, 20:11 WIB

KOMPASTV - Setelah pembatasan sosial berskala besar tahap pertama berakhir hari ini tanggal 28 April, PSBB tahap kedua untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi akan diperpanjang selama 14 hari ke depan mulai Rabu 29 April sampai 12 Mei 2020.

Agar perpanjangan PSBB ini berjalan lebih efektif dan maksimal, pemerintah daerah melalui Gubenur Jawa Barat mengajukan beberapa poin kepada pemerintah pusat.

Salah satunya pembatasan moda transportasi yang diiringi dengan rapid test secara acak.

Perpanjangan PSBB ini disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam rapat gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 di Gedung Sate, Bandung, Senin malam (27/4).

Menurut Ridwan Kamil, PSBB diperpanjang ke tahap kedua karena dinilai berhasil menekan penyebaran covid-19 hingga 38,5 persen.

Sebelum pengumuman perpanjangan PSBB oleh Gubernur Ridwan Kamil, lima pimpinan daerah yang berdekatan dengan ibu kota telah menggelar rapat evaluasi yang menghasilkan kesepakatan untuk mengajukan perpanjangan PSBB.

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU