> >

20 Napi Provokator Rusuh di Lapas Manado Ditangkap

Berita daerah | 12 April 2020, 09:00 WIB

MANADO, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 20 orang narapidana yang diduga sebagai dalang kerusuhan di lapas kelas 2A Tuminting Kota Manado, Sulawesi Utara. 

Sebanyak 20 napi lapas klas 2A Manado ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Makopolda Sulawesi Utara.

Hasil penyelidikan sementara, 20 narapidana diduga memprovokasi ratusan napi lainnya untuk membuat kerusuhan di dalam lapas. 

Sementara itu, sejumlah narapidana lainnya juga dipindahkan ke sejumlah lapas yang ada di Sulawesi Utara.

Narapidana yang dipindahkan umumnya yang terkait kasus narkoba.

Para narapidana yang ditahan akan menjalani proses penyidikan lanjut oleh Polda Sulawesi Utara. 

Dalam wawancara di program Kompas Malam, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara menyatakan, situasi di lapas kelas 2A Tuminting sudah kondusif.

Sebelumnya para penghuni lapas mengamuk dan melempar pintu jeruji dengan batu, begitu juga dengan kaca gedung yang pecah akibat dilempar oleh napi.

Meski demikian, belum ada laporan napi yang berhasil keluar dari dalam lapas.

Aparat bersenjata lengkap, berjaga-jaga di luar lokasi lapas.

Kerusuhan juga berdampak pada kebakaran.

Salah satu ruangan di dalam lapas terbakar, sementara napi masih melempari petugas dengan batu.
 

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU