> >

Kapolda Jawa Tengah Akan Terapkan Formulir Bagi Pemudik

Berita daerah | 1 April 2020, 11:04 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Penerapan formulir identitas diri surat riwayat kedatangan pemudik, mulai diterapkan jajaran Polrestabes Semarang untuk pemudik yang datang dan pergi dari Kota Semarang. Dengan memberikan formulir identitas diri yang beriisi alamat serta nomer telepon, pemudik yang datang maupun keluar dari Semarang bisa dilakukan pengecekan oleh petugas. Penerapan formulir bagi pemudik yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang tersebut, diharapkan diikuti oleh seluruh jajaran Polres di Jawa Tengah untuk bisa memantau pergerakan pemudik yang datang dari zona merah untuk bisa diketahui alamat serta asal perjalanannya. Dengan dilakukannya prosedur pengisian formulir identitas serta asal kedatangan tersebut, diharapkan dapat membantu petugas kesehatan untuk mengetahui kondisi pemudik yang datang dan pergi dari wilayah Jawa Tengah. 

#FormulirIndentitasDiri #Pemudik #PolrestabesSemarang  

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU