> >

Tegas! Ridwan Kamil Keluarkan Larangan Mudik dan Sanksinya

Berita daerah | 29 Maret 2020, 12:08 WIB

KOMPAS.TV - Sejumlah kepala daerah meminta warga perantau tidak mudik selama pandemi virus Corona.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memohon agar jangan mudik untuk memutus penyebaran virus Corona.

Ganjar meminta warga belajar dari kasus yang terjadi di Solo dan Purbalingga, saat pasien positif menulari keluarga dan warga lainnya.

Baca Juga: Wacana Larangan Mudik Lebaran di Tengah Pandemi Corona, Kemenhub Kaji Sanksi Tegas

Ia menyebut kasus positif Corona di Jateng naik karena pemudik datang lebih awal.

Untuk itu, ia meminta perantau untuk tidak mudik sementara waktu.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengeluarkan maklumat larangan mudik selama pandemi Corona.

Baca Juga: Imbauan Ganjar Pranowo Tekait Larangan Mudik dan Disiplin Physical Distancing

Barang siapa memaksa mudik, otomatis berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan harus menjalani isolasi 14 hari.

Kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum jika status ODP tidak melakukan isolasi diri.

#Corona #LaranganMudik #Bandung

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU