> >

Papua Siaga Darurat Corona

Berita daerah | 19 Maret 2020, 17:26 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Papua resmi menetapkan status siaga darurat terhadap virus corona atau Covid-19 selama 14 hari atau dua pekan ke depan. Selama siaga darurat, seluruh aktivitas warga diimbau dilakukan di rumah.

Pengumuman siaga darurat terhadap virus corona diumumkan setelah Pemerintah Provinsi Papua menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Papua, Polda Papua, dan forum pimpinan daerah di Kota Jayapura, Papua.

Baca Juga: Anies Pastikan Corona Ditangani Sejalan dengan Pusat

Selama siaga darurat diberlakukan, seluruh siswa belajar di rumah, aparat sipil negara atau ASN juga bekerja dari rumah.

Sementara pekerja kantor di 29 kabupaten/kota di Papua diliburkan.

Baca Juga: Tes Corona Diminati Warga, Begini Kata Rektor Unair

Masyarakat juga diimbau untuk tidak banyak bergaul ataupun keluar rumah dan menjauhi tempat-tempat keramaian.

Siaga darurat ini dilansir akan berlaku hingga 17 April 2020 dan akan diperpanjang jika pasien positif corona bertambah.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU