> >

Tersangka Penghinaan Risma Resmi Dibebaskan

Berita daerah | 18 Februari 2020, 16:55 WIB

Senin kemarin (17/02/2020) penangguhan penahanan penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dikabulkan oleh penyidik.

Zikria Dzatil pun langsung keluar dari tahanan Polrestabes Surabaya.

Setelah penangguhan penahanannya diterima, Zikria Dzatil langsung keluar dari tahanan.

Didampingi oleh kuasa hukum dan suaminya, Zikria mengaku bersyukur jika penahanan dirinya bisa ditangguhkan.

Ia juga mengatakan bahwa ini menjadi pelajaran di hidupnya.

Zikria mengatakan bahwa dirinya ingin mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Meski tak ditahan, proses hukum akan tetap dijalani oleh Zikria. selanjutnya Zikria akan dikenakan wajib lapor satu kali dalam seminggu.


penyidik polrestabes surabaya resmi mengabulkan penangguhan penahanan tersangka penghina wali kota surabaya tri rismaharini.

penyidik yakin tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya, tak akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.
 

Baca Juga: Keluar dari Tahanan, Penghina Risma Berencana Kembali Temui Risma untuk Minta Maaf

Penulis : Fransiska-Wijayanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU