> >

Dalang Kerusuhan Rutan Dihukum Berat

Berita daerah | 15 Februari 2020, 06:34 WIB

MEDAN, KOMPASTV - Pasca kerusuhan di Rutan Kelas II-B Kabanjahe Tanah Karo kepolisian menetapkan 4 orang dalang kerusuhan mereka merupakan tahanan tahanan narkotika.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan setelah melakukan pemeriksaan atas sejumlah pelaku kerusuhan di Rutan Kabanjahe,  petugas mendapati 4 orang tahanan sebagai aktor intelektual dalang kerusuhan. Empat tahanan ini memicu perlawanan terhadap petugas sipir dan membakar Rutan.

 

#Kabanjahe #Kerusuhan #Narkotika

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU