> >

Imigrasi Beri Izin Tinggal Terpaksa Bagi Wna Tiongkok

Berita daerah | 14 Februari 2020, 18:28 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Imigrasi kelas 1 makassar menggratiskan pengurusan ijin tinggal terpaksa bagi warga negara tiongkok yang berada di sulawesi selatan. hal ini berdasarkan surat edaran menteri hukum dan ham terkait wabah virus corona .

Berdasarkan surat edaran dari menteri hukum dan ham republik indonesia tetang wabah virus corona kini kantor imigrasi kelas 1 makassar memberikan pengurusan gratis untuk ijin tinggal terpaksa bagi warga negara asing asal tiongkok , diketahui diwilayah kerja imigrasi kelas 1 makassar terdapat 207 warga negara asing asal tiongkok yang memegang paspor ijin tinggal terbatas dan paspor wisata.

Hingga saat ini  sudah ada 2 orang warga negara tiongkok yang melakukan pengurusan ijin tinggal terpaksa dikantor imigrasi kelas 1 makassar,peraturan menteri hukum dan ham ini akan berakhir pada 29 februari mendatang.

#VIRUSCORONA
#IMIGRASIMAKASSAR

#KORONA

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU