> >

Rekonstruksi Pembunuhan dan Pembakaran Rosidah

Berita daerah | 8 Februari 2020, 10:17 WIB

 BANYUWANGI, KOMPASTV - Kepolisian Resor Banyuwangi Jawa Timur merekonstruksi kasus pembunuhan dan pembakaran jasad seorang wanita, bernama Rosidah, pada rabu siang (05/02/2020). Dari rekonstruksi ini, diketahui pelaku menghabisi nyawa korban, karena sakit hati dan sedang butuh uang.

Rekontruksi kasus pembunuhan dan pembakaran jasad Rosidah digelar di halaman Mapolresta Banyuwangi. Rekonstruksi tidak digelar di tempat kejadian perkara, karena alasan keamanan.

Tersangka, Ali Hary Sanjaya, memperagakan 23 adegan, yang diawali dengan berpura-pura meminta korban untuk mengantarkan pelaku pulang setelah bekerja. Tersangka juga memperagakan adegan saat memukul dan mencekik korban hingga tewas, lalu membakar jasadnya di tumpukan lanjaran bambu.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syariffudin, menyatakan rekonstruksi ini untuk memastikan kesamaan pengakuan korban dan fakta di lapangan.

Tersangka, Ali Hary Sanjaya, mengaku tega menghabisi nyawa korban, karena sakit hati sering diolok-olok berbadan gemuk dan mirip sumo. Pelaku juga nekad menghabisi nyawa korban, karena butuh uang untuk menebus motornya yang digadaikan.

Untuk motif yang kedua ini diperkuat dengan fakta bahwa pelaku menjual motor dan telepon genggam korban. Hasil penjualannya digunakan untuk menebus motor yang digadaikan, membeli pakaian istrinya dan makan-makan.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syariffudin, menyatakan selain mengamankan pelaku pembunuhan, polisi juga menangkap 2 tersangka lainya, yang berperan sebagai penadah telepon genggam dan motor korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

#PembunuhanSadis #RosidahDicekikDibakar #PolrestaBanyuwangi

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU