> >

Polisi Gerebek Praktik Prostitusi Online di Padang

Berita daerah | 27 Januari 2020, 10:54 WIB

PADANG, KOMPAS.TV - Minggu sore (26/01/2020), Polda Sumatera Barat menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel. Dua orang, ditangkap oleh Pihak Kepolisian beserta barang bukti transaksi. Ini merupakan kasus prostitusi ketiga dalam satu bulan di Sumatera Barat.

Hal ini untuk menindak lanjuti laporan salah satu anggota DPR RI, maka Polda Sumatera Barat bergegas untuk menggerebek sebuah kamar hotel di Kawasan Jalan Bundo Kanduang, Kota Padang. Saat digerebek, terdapat seorang perempuan dan seorang pria yang diduga mucikari.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi serta uang senilai 750.000 rupiah. Untuk penyidikan lebih lanjut, kedua orang yang terjaring ini segera dibawa ke Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sumatera Barat.

Panit II Unit Siber Ditreskrimsus Polda Sumater Barat, AKP Indra Sonedi menyebutkan bahwa pihak kepolisian segera bergegas ke hotel ini saat menerima laporan adanya praktik prostitusi online, namun untuk keterangan lebih lanjutnya masih harus menunggu hasil penyelidikan.

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU