> >

Gawat! Diduga Masih Ada Praktik Calo E-KTP di Jawa Tengah

Berita daerah | 23 Januari 2020, 14:07 WIB

SEMARANG, KOMPAS TV JATENG - Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah mensinyalir masih adanya praktek calo dalam pengambilan E-KTP yang terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah menegaskan kepada masyarakat yang belum mendapatkan KTP elektronik (KTP-el), agar tidak mengurus melalui calo. Pasalnya, hal itu justru merugikan masyarakat.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Sugeng Riyanto, saat Konferensi Pers di Gedung A Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (22/1/2020). Menurutnya, masyarakat bisa mengurus KTP-el sendiri, mengingat pelayanan sekarang ini semakin mudah, murah, dan cepat. Jangan tergoda calo yang meminta bayaran sejumlah uang dengan iming-iming, pengusan KTP elektroniknya akan lancar, dan juga cepat.

Sugeng menerangkan, tanpa menggunakan jasa calo, jika mereka membawa Surat Keterangan (Suket), apalagi jika sudah melebihi enam bulan, akan diprioritaskan. Jika menggunakan calo, belum tentu juga langsung jadi karena tetap akan menunggu sesuai antrean.

#E-KTP #JawaTengah #Dispermadesdukcapil

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU