> >

KPU Jakut Gelar Pemungutan Suara Susulan di 4 Wilayah, Begini Situasinya

Sulawesi | 24 Februari 2024, 14:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU Kota Jakarta Utara menggelar pemungutan suara susulan di empat wilayah di Jakarta Utara.

Ada 19 tempat pemungutan suara dengan total daftar pemilih tetap sebanyak 4.936 warga yang akan melakukan pemungutan suara susulan.

Di antaranya, 12 TPS di Sunter Jaya, lima TPS di Pegangsaan Dua, satu TPS di Kalibaru dan satu TPS di Pademangan Barat. 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU