> >

Muncul Spanduk Penolakan Gibran di Kota Malang, Ini Kata Bawaslu

Jawa timur | 30 Januari 2024, 21:39 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Muncul spanduk atau banner penolakan terhadap Capres Gibran Rakabuming Raka di Kota Malang.

Banner berbahasa madura yang artinya "Meski Anak Presiden Kalo Kurang Ajar Tetap Dibalas" Ini terpasang di pagar rumah salah satu warga di Jalan Kaliurang Kota Malang. Dengan gamblang banner tersebut memasang foto Gibran Rakabuming Raka. Dalam banner tersebut juga bertuliskan  Warga Madura pecinta Mahfud MD.

Warga sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang banner tersebut. Sementara itu menurut Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kota Malang, ada 4 banner serupa yang ditemukan oleh Bawaslu.

Hamdan Akbar, Komisioner Bawaslu mengatakan bahwa banner atau spanduk tersebut tergolong dalam black campaign karena mengandung unsur yang provokatif dan isu sara. Saat ini Bawaslu fokus pada objek yakni spanduk dan ditertibkan untuk menjaga kondusifitas pemilu di kota Malang.

"Sementara ini kami menemukan norma di 280 ayat 1, huruf c dan d UU nomor 7 tahun 2017, dalam bentuk apapun tidak boleh ada kata-kata unsur menghasut seseorang, ras, suku, agama atau peserta pemilu lainnya," Katanya.

Hingga saat ini Bawaslu belum menerima laporan dari tim pemenangan paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran.

 

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU