> >

Polda Sumut Tetapkan Komisioner KPU Padangsidimpuan yang Kena OTT Sebagai Tersangka

Sumatra | 30 Januari 2024, 15:40 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara resmi menetapkan komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH menjadi tersangka.

PH menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan terhadap seorang caleg.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, PH langsung ditahan. (*) 

#poldasumut #komisioner #kpu #tersangka #pemerasan #ott #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU