> >

Diduga Lecehkan Siswa, Polisi Tangkap Wakasek

Sulawesi | 29 Desember 2023, 13:18 WIB

JENEPONTO, KOMPAS.TV - kepolisian resort Jeneponto, Sulawesi Selatan, menangkap wakil kepala sekolah Sma 5 Jeneponto, atas dugaan kekerasan seksual terhadap siswa. Terduga pelaku terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara. 

Kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan aksi pelecehan seksual wakil kepala sekolah sma negeri 5 jeneponto ke polisi. Selain menangkap pelaku, polisi juga memeriksa sejumlah saksi. Dari keterangan korban, pelaku melakukan kekerasan seksual di ruang kerjanya. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan tidak mau bersekolah.

Kepada polisi pelaku mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Pelaku kini di tahan di sel tahanan polres Jeneponto dan terancam hukuman minimal 15 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

#lecehkansiswa

#sman5jeneponto

#kekerasanseksual

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU