> >

Kejari Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Berita daerah | 23 Desember 2023, 15:31 WIB

POSO, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Poso memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 80 gram dan 1 bungkus ganja atas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap dan dieksekusi.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Poso. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 80 gram sabu-sabu, 1 bungkus ganja, sejumlah alat isap atau bong baik kaca maupun botol plastik kemasan air mineral,  telepon seluler, serta timbangan digital.

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara diblender lalu dibuang. Sedangkan alat isap dari kaca dan timbangan digital dihancurkan dengan Palu. Untuk pakaian dan alat isap dari botol kemasan air mineral dimusnahkan dengan cara  dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Poso Imam Sutopo menyebutkan, selama tahun 2023, Kejari  menangani 75 perkara narkotika dengan pelaku hampir 100 orang menjadi terpidana.

Kabupaten Poso menjadi salah satu wilayah rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba bahkan menjadi tempat transit menuju wilayah lain.

#KejariPoso #PemusnahanBarangBukti #Narkotika 

Penulis : KompasTV-Palu

Sumber : Kompas TV


TERBARU