> >

17 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Berita daerah | 14 Desember 2023, 14:20 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - 17 juta lebih batang rokok dan 103,75 liter miras ilegal dimusnahkan kantor bea dan cukai Palembang pada Rabu pagi.

Baca Juga: Anak Usia 5 Tahun Terpapar Covid-19

Barang ilegal dengan total 12 milyar itu dimusnahkan dengan menggunakan mesin pemotong dan disaksikan lembaga terkait lainnya.

Rokok dan miras ilegal itu berasal dari pulau jawa, dan hendak dikirim ke Palembang sebagai salah satu wilayah dengan jumlah distribusi terbanyak di Sumsel.

Temuan ini terungkap setelah kantor bea dan cukai palembang bersama jasa ekspedisi mengirim barang tersebut.

Jasa ekspedisi dinilai berpengaruh besar dalam peredaran barang ilegal ke Palembang karena prosedurnya tergolong mudah sehingga banyak dimanfaatkan.

Barang ilegal yang disita sepanjang tahun di Palembang diakui meningkat dari tahun sebelumnya, sehingga pengawasan akan diperketat.

#rokok #ilegal #dimusnahkan

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU