> >

Polisi Tidak Temukan Unsur Perundungan Siswi SMA

Berita daerah | 7 Desember 2023, 13:48 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pasca pihak keluarga membuat laporan polisi atas kasus dugaan perundungan atau bullying di sekolah yang dialami oleh siswi SMA di Bandar Lampung berinisial MA, hasilnya pihak kepolisian tidak menemukan unsur perundungan dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Mendag Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Bandar Lampung

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik menyampaikan dari hasil pemeriksaan penyelidikan, para saksi dari pihak penyidik tidak menemukan unsur pemaksaan atau perundungan atas peristiwa tersebut.

Hal ini lantaran pembuatan video asusila merupakan keinginan dari MA itu sendiri.

Sementara piihak pelapor atau paman korban merasa kecewa terhadap hasil dari kepolisian yang menyatakan tidak ditemukanya unsur perundungan.

Atas hal ini, pihaknya menyebut akan melapor dan meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo atas kasus ini.

Sebelumnya dari video amatir yang didapat memperlihatkan korban berinisial MA diduga dibully oleh temen sekelasnya didalam kelas dan dipaksa untuk memperagakan tindak asusila.

#asusila #sma #bullying

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU