> >

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Perdagangan Wanita Jaringan Internasional

Sumatra | 5 Desember 2023, 17:03 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan mengungkap praktek perdagangan orang.

Kasus ini melibatkan warga negara Tiongkok dan Malaysia.

Sebanyak 6 pelaku ditetapkan sebagai tersangka. 

Empat tersangka sudah ditangkap dan ditahan di Polres Pelabuhan Belawan.

Sedangkan 2 tersangka lagi yang berperan sebagai agen masih dalam pengejaran karena berada di Malaysia.

Para pelaku terjerat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus menikahkan korban.

Dalam aksinya, pelaku kerap mencari gadis di bawah umur yang berasal dari keluarga prasejahtera.

Korban kemudian diminta untuk menikah dengan pria yang berasal dari Tiongkok, dan kemudian dibawa untuk menetap di sana.

Keluarga korban dijanjikan akan diberikan biaya hidup Rp 8 juta setiap bulan.

Selain itu, keluarga korban juga diberikan uang mahar sebesar Rp 30 juta, seperangkat perhiasan emas senilai Rp 16 juta, dan biaya pesta sebesar Rp 20 juta.

Tawaran inilah kemudian disetujui oleh beberapa keluarga korban yang bersedia anaknya dinikahi oleh warga negara Tiongkok. (*)

#humantraffiking #tppo #polrespelabuhanbelawan #tiongkok #malaysia #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU