> >

TPQ Milik Oknum Guru Ngaji Cabul, Ternyata Tidak Berizin

Jawa tengah dan diy | 22 November 2023, 17:40 WIB

SEMARANG, KOMPAS. TV - Beberapa waktu lalu, warga Kota Semarang dikagetkan dengan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap belasan muridnya.

Menanggapi kejadian ini, kasi pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag Kota Semarang, Tantowi Jauhari, mengatakan TPQ tempat oknum guru ngaji tersebut mengajar belum memiliki izin sama sekali. Diungkapkan, secara kelembagaan oknum tersebut mengajar secara pribadi, atau belum mengurus kelembagaan TPQ-nya.

“(oknum) guru itu mengajaknya masih bersifat pribadi, artinya belum mengurus kelembagaan pendidikannya. Kalau di kami ada Pendidikan non formal yang Namanya TPQ, jadi ketika saya membaca berita kemarin itu saya diberitahu oleh teman. Kami, menekankan disampaikan ke media bahwa itu belum izin, yang ini adalah oknum guru ngaji,” tutur Tantowi.

Seperti diketahui, Senin (20/11) siang seorang oknum guru ngaji ditangkap unit Reskrim Polrestabes Semarang, karena diduga melakukan pencabulan terhadap 17 muridnya. Pelaku Puji Raharjo (51) warga Semarang Barat, ini mengaku membuka Tempat Pendidikan Al-Quran (TPQ) di rumahnya dan sudah melakukan pencabulan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

Pelaku yang sudah diamankan petugas Polrestabes Semarang ini terancam UU Perlindungan Anak Pasal 76 e, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15  tahun penjara.

#gurungaji #tpq #semarang

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU