> >

UMKM Omzet di Atas Rp 500 Juta Setahun Kena Pajak

Jawa tengah dan diy | 13 September 2023, 14:27 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Disela-sela pelaksanakan program bisnis development service (BDS) di Gedung Keuangan Negara II di Kota Semarang bagi pelaku UMKM difabel, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Humas Kantor Wilayah (P2 Humas Kanwil) DJP Jateng I, Mahartono, mengatakan, gelaran ini untuk memberikan pemahaman terkait NPWP, sebab kebanyakan pelaku UMKM takut untuk membuat NPWP karena mereka mengira, jika sudah memiliki NPWP harus membayar pajak. Padahal pelaku UMKM yang wajib membayar pajak jika pendapatannya sudah di atas Rp 500 juta selama setahun, yakni sebesar 0,5  persen.

Program BDS ini juga untuk membantu UMKM milik para penyandang disabilitas  agar bisa terus berkembang, dengan lebih memahami peraturan perpajakan. Total ada 100 lebih UMKM difabel binaan dari DJP Jateng I yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Semarang.

“Itu pun dapat fasilitas, kalau Rp 500 juta itu mereka tidak dibebaskan oleh pajak, jadi kalau Rp 500 juta ke atas baru membayar pajak 0,5 persen, di bawahnya baru 0 persen, tidak perlu khawatir,” ucap Mahartono.

Sementara itu, kendala yang dialami para pelaku UMKM difabel antara lain pemasaran. Selama ini pemasaran yang dilakukan para pelaku UMKM difabel hanya melalui online, bazar serta dari mulut ke mulut. Diharapkan ke depan, ada bantuan pemasaran dari berbagai pihak, sehingga bisa membantu mengangkat perekonomian para penyandang disabilitas.

“Untuk meningkatkan kualitasnya, cuman ya itu tadi untuk dibantu pemasarannya yang kurang, jadi kami mohon dibantu untuk pemasarannya. Karena kalau gak dibantu kita juga susah. Karena rata-rata dari kami masih jauh dengan teknologi, kita juga berkebutuhan khusus, dimana kalau kami ke sana ke sini juga masih terbatas,” tutur Joko Tri Saptono, Seksi UKM Himpunan Masyarakat Inklusi (HIMIKS) Kota Semarang

Pada gelaran ini total ada sekitar 60 pelaku UMKM yang hadir, mereka tersebar di seluruh Kota Semarang. Dan program dari DJP Jateng I ini untuk membantu UMKM difabel.

#umkm #semarang #djpjateng1

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU