> >

Dinkes Papua Barat Daya Sosialisasi Produk Kesehatan yang Wajib Izin PTSP

Papua maluku | 11 September 2023, 17:42 WIB

SORONG, KOMPAS.TV - Mulai sejak dini dinas kesehatan pengendalian penduduk dan KB Papua Barat Daya melakukan sosialisasi kepada seluruh kabupaten kota tentang produk kesehatan yang wajib memiliki izin PTSP, karena jika tahap sosialisasi sudah dilakukan maka di tahun 2024 nanti seluruh produk kesehatan wajib memiliki izin.

Langkah ini diambil, mengingat sejumlah produk kesehatan yang diproduksi sendiri dan memiliki manfaat serta khasiat yang baik, sudah diperdagangkan dengan bebas tanpa izin, padahal produk tersebut berasal dari Papua.

Kadis Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Papua Barat Daya, Netty Naomi Howay mengatakan, hal ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Dan membantu masyarakat setempat agar mendapatkan pengakuan atas produk kesehatan yang dibuat.

Diharapkan sosialisasi ini dapat diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah di setiap Kabupaten Kota, agar dapat disosialisasikan kepada masyarakat.                                                         

Penulis : KompasTV-Sorong

Sumber : Kompas TV


TERBARU