> >

Tiga Orang Tersangka Kasus Korupsi Di KPU Sitaro Ditahan!

Sulawesi | 23 Agustus 2023, 21:45 WIB

SITARO, KOMPAS.TV- Kejari kepulauan Sitaro menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pemilihan kepala daerah bupati  dan wakil bupati tahun 2018 di kantor KPU Sitaro. 

Ketiga tersangka itu yakni HF pejabat pembuat komitmen, MFT selaku bendahara dan NST sebagai kuasa pengguna anggaran.

Para tersangka diketahui tidak menyetorkan pajak yang dipungut dari beberapa kegiatan pada tahapan Pilkada 2018 lalu, total kerugian negara sesuai hasil audit inspektorat KPU pusat sebesar 394 juta rupiah.

Untuk ketiga tersangka, saat ini sudah di tahan di Lapas kelas II b Ulu Siau selama dua puluh hari kedepan, dan dijerat undang undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999.

#kompastvmanado #kpusitaro #kejarisitaro

Jufri Kasumbala Kompas tv Sitaro

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

Penulis : KompasTV-Manado

Sumber : Kompas TV


TERBARU