> >

DPRD Lampung Dalami Soal Pembinaan Senior ke Junior IPDN

Berita daerah | 16 Agustus 2023, 13:31 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Komisi I DPRD Lampung melakukan pertemuan dengan inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Lampung untuk membahas soal adanya dugaan tindak kekerasan oleh ASN di kantor BKD kepada juniornya alumni IPDN.

Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan kasus dugaan penganiayaan ini tidak ada hubungannya dengan instansi pemerintah Provinsi Lampung ataupun BKD, melainkan sebagai bentuk pembinaan oleh senior kepada junior IPDN namun dinilai kebablasan.

Baca Juga: 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk Polisi!

Di pertemuan rapat dengar, pendapat ini juga ditemukan fakta baru bahwa korban Ahmad Farhan merupakan angkatan XXX (30) purna praja yang baru lulus dari IPDN yang statusnya masih calon ASN.

Korban baru diterima magang di kantor BKD Provinsi Lampung pada 6 Agustus 2023 dan peristiwa dugaan tindak kekerasan terjadi 2 hari setelahnya atau di tanggal 8 Agustus.

Atas peristiwa yang terjadi, inspektorat Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap ASN berinisial DRZ yang menjabat sebagai kepala bidang mutasi di kantor BKD dan telah mengakui melakukan tidak kekerasan tersebut.

Inspektur Provinsi Lampung mengatakan dugaan penganiayaan yang terjadi merupakaan pembinaan oleh senior ke junior IPDN yang terjadi di luar jam kerja. Ia juga menyebut total ada 5 junior IPDN dan 1 diantaranya harus mendapat perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang dialami.

Nantinya Komisi I DPRD Lampung bersama inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Lampung akan mendatangi IPDN di Jatinangor Jawa Barat untuk mencari tau soal tradisi pembinaan antara praja senior ke praja junior sehingga hal serupa tidak terjadi kembali.

#ipdn #bkd #drpd

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU