> >

Polisi Tangkap Bandar Judi Togel Online di Kota Gorontalo

Berita daerah | 31 Juli 2023, 15:34 WIB

KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial A-W-S dan seorang ibu rumah tangga berinisial R-A ditangkap Satreskrim Polresta Gorontalo Kota karena melakukan tindak pidana perjudian online.

Kedua pelaku ditangkap di rumah mereka masing-masing di Kelurahan Moodu, Kota Gorontalo pada Rabu kemarin.

Dari kedua tangan pelaku, polisi menyita uang ratusan ribu rupiah dan dua buah ponsel yang digunakan bermain judi togel online.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta menyebut kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan bandar judi togel online.

Baca Juga: Peresmian Ruang Serbaguna Terbuka PN Gorontalo yang Ramah Difabel - MA NEWS

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku menjalankan judi togel online sudah lebih dari satu tahun.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolresta Gorontalo Kota.

 

#judi

#togel online

#polresta gorontalo kota

#gorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU