> >

Polisi Jemput Paksa Pria Penganiaya Karyawan Salon Kecantikan

Berita daerah | 28 Juli 2023, 11:37 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Beginilah suasana saat polisi menjemput paksa seorang pria yang melakukan tindak kekerasan terhadap wanita karyawan salon kecantikan.

Penjemputan dilakukan tim gabungan unit reskrim polsek tanjung karang dan polresta Bandar Lampung lantaran pria tersebut selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Baca Juga: Diduga Ajudan Bupati Lampung Selatan Intimidasi Wartawan

Selain itu polisi juga melakukan penggeledahan mobil dan rumah guna mencari senjata api yang diduga digunakan saat melakukan ancaman terhadap korban.

Saat memberikan keterangan di kantor polisi, pria bernama Yovansah berdalih tidak membawa senjata api melainkan dirinya memegang kaos kaki saat melakukan penganiayaan.

Sebelumnya beredar video cctv korban yang sedang bekerja di salon kecantikan didatangi pria yang langsung melakukan kekerasan dengan diduga membawa senjata api. Sejumlah karyawan lain yang berada di lokasi langsung berupaya melerai dan mengusir pria tersebut.

Kini kasusnya masih terus didalami oleh Polresta Bandar Lampung.

#salon #kekerasan #asmara

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU