> >

Ini Penjelasan Menkes Budi Soal Isu BPSJ Kesehatan Kelas 1-3 Dihapus

Sulawesi | 14 Juli 2023, 14:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal implementasi sistem Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS pada pelayanan rawat inap di rumah sakit mengunakan kartu BPJS Kesehatan.

Menkes Budi menyebut implementasi KRIS tidak serta merta menghapuskan kelas 1, 2 dan 3 pada pelayanan BPJS Kesehatan seperti yang dikhawatirkan publik saat ini.

“Kita akan melakukan standar minimal. Jadi standar minimal yang namanya KRIS,” ujar Menkes Budi saat ditemui di Jakarta, pada Jumat (14/7/2023).

Dia menyebut implementasi KRIS justru memberikan standar baru ruang rawat inap, khususnya bagi pesarta kelas tiga BPJS Kesehatan.

“Supaya lebih bagus layanannya ke masyarakat,” katanya.

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU