> >

Polisi Bakal Menyasar 14 Hal ini di Operasi Patuh Jaya 2023

Berita daerah | 11 Juli 2023, 11:22 WIB

KOMPAS.TV-   Operasi Patuh Jaya 2023, polisi bakal menyasar 14 hal berikut.

Dijadwalkan dua pekan mulai hari ini, 10 Juli sampai 23 Juli 2023.

Operasi Patuh Jaya bertujuan untuk menciptakan:

Keamanan

Ketertiban

Kelancaran lalu-lintas

Polda Metro Jaya bakal menindak pengemudi yang melanggar hal berikut ini:

1.Melawan Arus

2.Berkendara dalam pengaruh alkohol

3.Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)

4.Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman

5.Menggunakan handphone saat mengemudi

6.Melebihi batas kecepatan

7.Berkendaran di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)

8.Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

9.Kendaraan roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan

10.Kendaraan roda 2 dan roda 4 yang tidak  memiliki perlengkapan yang standar

11.Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 4 yang tidak dilengkapi STNK

12.Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan

13.Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya

14.Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS/RFP

Editor Video: Joshua Victor 

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU