> >

Rutan Musnahkan Barang Sitaan Milik Warga Binaan

Sulawesi | 10 Juli 2023, 15:54 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan HAM memusnahkan barang sitaan petugas rutan kelas satu Makassar. Barang tersebut disita dari kamar warga binaan. Barang berupa kabel dan colokan listrik hingga ponsel. dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang sitaan warga binaan ini. Dilakukan didepan warga binaan rumah tahanan kelas satu Makassar. Dalam peringatan hari Anti Narkotika Nasional. Barang yang disita berupa kabel listrik. Colokan listrik. Hingga ponsel dimasukkan ke dalam tong lalu dibakar.

Barang barang ini sebelumnya didapatkan dari hasil razia petugas. Yang menertibkan kamar warga Binaan. Saat petugas mendapatkan barang yang di larang. Maka langsung akan di sita. Pemusnahan barang ini sengaja dilakukan didepan warga binaan. 

Ini juga sebagai peringatan dan memberikan efek jerah. Baik bagi warga binaan dan sipir penjara agar tidak lagi memasukkan barang terlarang. Ke dalam kamar mereka kemenkumham tidak akan segan segan menyita dan memusnahkan barang tersebut.

 

 

#barangsitaan
#wargabinaan
#raziapetugas

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU