> >

Ketika 150 Barang Haram Dijejalkan ke Alat Vital, demi Suami di Dalam Lapas!

Jawa barat | 7 Juli 2023, 21:11 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV - Wanita asal Bogor dengan inisial SDR (26) ini ketahuan menyelundupkan satu paket sabu bersama 150 butir obat penenang di dalam alat kelaminnya, saat berkunjung ke Lapas kelas 1 Kesambi Cirebon.

Menurut petugas, ia melakukan hal tersebut untuk suaminya yang merupakan terpidana narkotika yakni Ade Usman yang 7 tahun dipenjara. 

Sang suami sebenarnya sebentar lagi akan bebas bersyarat, namun karena kasus ini hukumannya diduga akan bertambah.

Aksi SDR ketahuan saat pemeriksaan menggunakan Body Scanner.

Baca Juga: DPR Nilai Pembelian Mirage 2000-5 Bekas Rp 11,8 Triliun Terlalu Mahal!

Editor Video: Dawud Majid

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU