> >

Wali Santri Ponpes Al Zaytun Laporkan YouTuber ke Polisi

Jawa tengah dan diy | 5 Juli 2023, 16:52 WIB

SEMARANG, KOMPAS. TV - Didampingi kuasa hukumnya, 13 orang tua santriwati asal Purworejo, Jawa Tengah melaporkan salah satu YouTuber ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah pada Senin (03/07/2023) malam. Pasalnya, konten YouTube yang diunggah oleh youtuber tersebut, dinilai melecehkan santri perempuan yang berada di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.

“Saya sebagai wali santri tentunya merasa resah dengan pemberitaan yang kurang bagus, sehingga membikin wali santri ini gundah. Tidak enak sama tetangga atau sama masyarakat sekitar, walaupun tidak langsung menyampaikan kepada kami, tapi saya merasa keberatan sekali dengan berita-berita seperti itu. Ya, karena putri saya lagi menuntut ilmu di sana,” tutur Imam  Triyono, wali santri.

“Pola di sana dengan mengadopsi modern, sehingga dari kecil sampai perguruan tinggi di sana, bisa, jadi satu begitu. Karena di tempat putri kami semua perempuan, jadi arijal dibeda-bedakan,” lanjutnya.

Kuasa hukum wali santri mengaku, orang tua santriwati yang menempuh pendidikan di Ponpes Al Zaytun merasa terhina dengan konten YouTube yang sudah tersebar di masyarakat karena menyudutkan santriwati yang menempuh pendidikan di sana.

“Bukti-bukti tadi channel YouTube sudah kami download dan diberikan berupa satu flashdisk, kemudian transkrip yang dari YouTube juga sudah kami berikan, kemudian dari keterangan-keterangan para saksi, "ucap Nur Wakhidin, kuasa hukum wali santri

"Karena ini beritanya sudah meresahkan, jadi wali santri merasa terganggu dengan adanya berita-berita hoaks atau berita tidak benar,” imbuhnya.

Adanya laporan walisantri di Polda Jawa Tengah tentang pemberitaan di media sosial yang dinilai melecehkan santriwati, Kabid Humas Polda Jateng mengaku akan menindaklanjuti laporan dari walisantri.

“Kita sudah terima laporan terkait wali santri yang melaporkan seorang YouTuber yang dianggap menghina salah satu wali santri dan laporan sudah kita terima. Sekarang lagi dalam rangka proses penyelidikan, termasuk apakah memenuhi unsur hukum pidana atau tidak. Setelah itu akan kita terima laporan polisinya, semua kita terima laporannya. Sementara masih kita proses di sini dulu, nanti kita koordinasi dengan krimsus terkait masalah ini,” terang Kombes Pol M Iqbal Al Qudusy, Kabid Humas Polda Jateng.

Lebih lanjut kuasa hukum wali santri Ponpes Al Zaytun berharap, Polda Jawa Tengah bisa secepatnya melakukan penindakan terhadap YouTuber Ken Setiawan yang dilaporkan oleh wali santri. Pasalnya, konten YouTube yang diunggah dianggap memojokkan para santriwati, dengan memperbolehkan santri mahad untuk berzina asalkan ada uang Rp 2 juta sebagai penebus dosa.

#alzaytun #santriwati #youtuber

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU