> >

Mahfud MD: Ada Aspek Pidana di Ponpes Al Zaytun

Jawa tengah dan diy | 5 Juli 2023, 14:25 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Ditemui usai mengisi khotbah salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Semarang, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, ada aspek pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat. Pihaknya pun meminta agar penegak hukum menindak tegas terhadap orang yang melakukan pelanggaran.

Menurut Mahfud MD, kasus ini harus segera ditangani Polri dan tidak boleh mengambang atau harus jelas, proses hukum pidana harus djalankan. Sementara untuk ponpesnya, Mahfud MD meminta dilakukan evaluasi administratif untuk memberikan hak santri belajar. Evaluasi tentang pelaksanaan belajar mengajar, kurikulum, konten pengajarannya, dan lainnya. Menurutnya ponpes tersebut harus dibina, karena yang salah orangnya bukan ponpesnya.

“Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana, yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan. Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini tidak jalan. Kalau hukum tidak ada target waktunya, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan karena di situ ada aspek pidana,” tutur Menko Polhukam, Menko Polhukam.

“Tetapi pondok pesantrennya kita akan evaluasi secara administratif, dengan melihat penyelenggaraannya, melihat hukumnya, lalu konten pengajarannya, dan sebagainya. Sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di situ tidak akan diganggu, jadi terus berjalan,” lanjutnya.

Saat disinggung  bahwa Ponpes Al Zaytun sudah lama beroperasi, Mahfud MD menegaskan dirinya baru mengetahui ponpes ini setelah menjadi Menko Polhukam.

#alzaytun #hukumpidana #mahfudmd

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU